You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pedagang Parsel di Cikini Disediakan Lokasi Pindah
photo Doc - Beritajakarta.id

Jakpus Sediakan Tempat Relokasi Pedagang Parsel

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat melarang pedagang parsel berjualan di sepanjang Jalan Pegangsaan Timur, Menteng, Jakarta Pusat. Pedagang yang tetap nekat berjualan di atas trotoar akan ditertibkan.

Kalau tetap berjualan akan kami tertibkan

Camat Menteng, Dedi Arif Darsono mengatakan, pihaknya telah melakuan dua kali pertemuan dan sosialisasi kepada para pedagang. Pihaknya telah menyediakan tempat relokasi di Jalan Penataran, namun para pedagang menolak.

"Kami sudah dua kali lakukan sosialisasi, tapi mereka menolak direlokasi. Kalau tetap berjualan akan kami tertibkan," kata Dedi, Selasa (22/11).

Pedagang Parsel di Cikini Bongkar Lapak Dagangannya

Ia menjelaskan, berdasarkan data yang diperoleh ada 34 pedagang dan di lokasi relokasi disediakan tempat berukuran 2x2 meter. Nantinya, juga akan dipasang lampu tembak sebagai penerangan.

"Tempat relokasi sudah kami siapkan dan pohon yang rimbun sudah kami pangkas," ujarnya.

Sedangkan, untuk menjaga pedagang kembali berjualan di Pegangsaan Timur, pihaknya akan menyiagakan petugas Satpol PP.

"Rencananya mereka akan berjualan tanggal 25 November, tapi kami akan jaga  mulai 23 November besok," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye19125 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1810 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1206 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1159 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1076 personFakhrizal Fakhri